TAFSIR MAUDHU’I (TAFSIR AL-QUR’AN TEMATIK)
KEMENTERIAN AGAMA RI
Edisi Terbaru 2019 – 11 Jilid
Berizin resmi dan telah ditashih Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI
Buku Tafsir yang membantu Anda untuk Memahami topik dalam Al-Qur’an secara Rinci dan Tuntas
Sekilas tentang “TAFSIR MAUDHU’I (Tafsir Al-Qur’an Tematik)”
- Tafsir tematik adalah metode yang paling sesuai dengan kebutuhan umat saat ini. Dapat memberi jawaban atas pelbagai problematika umat karena paling objektif .
- Ditulis oleh para ahli tafsir, ulama Al-Qur′an, para pakar yang berasal dari disiplin keilmuan yang berbeda-beda. Keragaman ini dapat saling melengkapi dan menyempurnakan.
- Sebuah tafsir komplit tentang isu-isu, dari hal yang paling mendasar hingga masalah yang lebih besar.
- Ilmu yang cocok dibaca untuk hampir semua kalangan umat Islam.
- Pertama dan satu-satunya buku tafsir Al-Qur’an berbahasa Indonesia yang ditulis ulama Indonesia yang membahas beragama topik secara komprehensif.
- Sangat dibutuhkan. Tafsir yang disajikan dan dikemas secara modern berdasarkan tema-tema yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini.
- Otoritatif. Disusun secara kolektif oleh para pakar dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Kementerian Agama RI.
- Eksklusif dan Istimewa. Terdiri atas 11 jilid dengan Box. Hard Cover berwarna keemasan dengan warna biru terlihat sangat cantik; menggunakan kertas matte paper 120 gr waterproof menjadikannya anti air, awet, dan bisa diwariskan. Buku ini dijilid dan dijahit sehingga tidak mudah robek.
- Mahar. Bisa untuk dijadikan mas kawin atau mahar
- Buku referensi atau buku induk karena disusun pertema
- Aman dari kesalahan dan paham yang menyesatkan. Karena disusun, ditashih, dan berizin resmi dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Kementerian Agama RI.
- Direkomendasikan oleh Menteri Agama RI.
Ukuran 29 cm x 21 cm
Hardcover + Boks
3652 halaman
11 Jilid/ set
Isi Kertas Matt Paper 120 gram
Cover: linen, poly emas, emboss
Kemasan Ekslusif
PENYUSUN :
Pembina : Menteri Agama
Pengarah :
Kepala Badan Litbang dan Diklat
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an
Ketua : Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, MA
Wakil Ketua : Prof. Dr. H. Darwis Hude, M.Si.
Anggota :
1. Dr. H. M. Bunyamin Yusuf, M.Ag.
2. Prof. Dr. H. Salim Umar, MA.
3. Dr. Hj. Huzaimah T. Yanggo, MA.
4. Prof. Dr. H. Maman Abdurrahman, MA.
5. Prof. Dr. Muhammad Chirzin, MA.
6. Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan
7. Prof. Dr. Rosihon Anwar, MA.
8. Dr. H. Asep Usman Ismail, MA.
9. Dr. H. Ali Nurdin, MA.
10. Dr. H. Ahmad Husnul Hakim, MA.
11. Dr. Hj. Sri Mulyati, MA.
12. H. Irfan Mas’ ud, MA..
13. Dr. H. Abdul Ghafur Maimun, MA.
Narasumber :
1. Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA.
2. Prof. Dr. H. Didin Hafidhuddin, M.Sc
3. Dr. H. Ahsin Sakho Muhammad, MA.
4. Dr. KH. A. Malik Madaniy, MA.
dll
Sambutan Menteri Agama RI :
“ Pada tahun 2018 ini, PT Lentera Ilmu Makrifat yang telah mendapatkan izin dan mendapat persetujuan dari Latnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an akan menerbitkan revisi dan cetak ulang 13 buku Tafsir Tematik. Tafsir Al-Qur’an Tematik ini merupakan karya yang sangat berguna dalam upaya menjelaskan relevansi dan aktualisasi Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat modern. Al-Qur’an hadir untuk memberikan jawaban atas problem-problem yang timbul di masyarakat melalui Firman Allah SWT.”
(H. Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI)
Sambutan Kepala Lajnah :
“Tafsir Maudhu’i (tematik) adalah salah satu model penafsiran yang diperkenalkan para ulama tafsir untuk memberikan jawaban terhadap problem-problem baru dalam masyarakat melalui petunjuk-petunjuk Al-Qur’an.
Dalam Tafsir Tematik, mufassir menafsirkan dengan jalan menghimpun seluruh atau sebagian ayat-ayat dari beberapa surah yang berbicara tentang topik tertentu untuk dikaitkan satu dengan lainnya, sehingga pada akhirnya diambil kesimpulan menyeluruh tentang masalah tersebut menurut pandangan Al-Qur’an. Semua itu dijelaskan dengan rinci dan tuntas.”
(Dr. H. Muchlis M. Hanafi, M.A. Kelapa Lajnah Pentashihan Musyaf Al-Qur’an, Kementerian Agama RI)
JILID 1 :
AL-QUR’AN DAN KEBHINEKAAN
- Kebhinekaan sebagai Sunnatullah
- Kebhinekaan dalam Agama
- Kebhinekaan Etnik
- Kebhinekaan Profesi
- Kebhinekaan dalam Pemikiran Kalam (Teologi)
- Kebhinekaan dalam Ibadah
- Kebhinekaan dalam Budaya
- Kebhinekaan dalam Status Sosial
- Kebhinekaan dan Persatuan
- Kebhinekaan sebagai Kekayaan
- Tanggung Jawab Negara dalam Memelihara Kebhinekaan Agama dan Kebudayaan
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
- Tanggung Jawab Sosial Individu
- Tanggung Jawab Sosial Keluarga
- Tanggung Jawab Sosial Pemimpin
- Tanggung Jawab Sosial Masyarakat
- Tanggung Jawab Sosial Negara
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
- Tanggung Jawab Sosial Masyarakat Medinah pada Masa Nabi Muhammad SAW
- Tanggung Jawab Sosial dan Ketahanan Bangsa
- Tanggung Jawab Sosial dalam Masyarakat Islam Modern
- Tanggung Jawab Sosial dalam Sistem Masyarakat Sosialis
- Tanggung Jawab Sosial dalam Sistem Kapitalis
- Tanggung Jawab Sosial dan Hak-Hak Asasi Manusia
- Kesetiakawanan dan Kedermawanan
- Tanggung Jawab Sosial dan Budaya Masyarakat Indonesia
KOMUNIKASI DAN INFORMASI
- Pengertian dan Urgensi Komunikasi Informasi
- Unsur-Unsur Komunikasi dan Informasi
- Ruang Lingkup Komunikasi
- Media Komunikasi dan Informasi
- Komunikasi dan Informasi Positif
- Komunikasi dan Informasi Negatif
- Pola Pesan Komunikasi dan Informasi
- Pola Komunikasi
- Membangun Komunikasi dan Informasi Beradab
- Komunikasi dalam Keluarga
- Prinsip-Prinsip Komunikasi dan Informasi
- Miskomunikasi
PEMBANGUNAN GENERASI MUDA
- Fase Kehidupan Individu dan Dinamika Perkembangan Umat
- Kualitas Generasi Muda yang Diharapkan
- Generasi Muda dan Agenda Tafaqquh fid-Din
- Tanggung Jawab Keluarga dalam Pembinaan Generasi Muda
- Tanggung Jawab Masyarakat dalam Pembinaan Generasi Muda
- Tanggung Jawab Pemerintah dalam Pembinaan Generasi Muda
- Generasi Muda dan Kepemimpinan Umat
- Generasi Muda dan Dunia Usaha
- Pemuda dan Pendidikan Seks
- Generasi Muda dan Ketahanan Negara
- Generasi Muda dan Kehancuran Bangsa
- Konflik Antargenerasi
- Aktivis dan Aktivitas Generasi Muda
- Generasi Muda dan Pembangunan Bangsa
AL-QUR’AN DAN KENEGARAAN
- Negara/Kerajaan dalam Lintasan Sejarah
- Tujuan Negara Menurut Al-Qur’an
- Prinsip-Prinsip Bernegara
- Hukum dan Perundang-Undangan
- Lembaga Negara
- Syarat Pemimpin Negara
- Kewajiban dan Hak Pemimpin
- Kewajiban dan Hak Rakyat
- Wilayah dan Kedaulatan
- Kekayaan dan Keuangan Negara
- Hubungan Antarnegara
- Konflik Inter dan Antarnegara
- Penyimpangan Pengelolaan Negara
JIHAD; MAKNA DAN IMPLEMENTASINYA
- Makna, Tujuan, dan Sasaran Jihad
- Jihad Nabi pada Periode Mekah
- Jihad Nabi pada Periode Madinah
- Ragam dan Lapangan Jihad
- Aspek-Aspek Pendukung Jihad
- Apresiasi Jihad
- Amar Makruf Nahi Munkar
AL-QUR’AN DAN ISU-ISU KONTEMPORER I
- Konflik Sosial
- Pernikahan-Pernikahan yang Bermasalah
- Al-Qur’an dan Perlindungan Anak
- Al-Qur’an dan Ekplorasi Alam
- Al-Qur’an dan Bencana Alam
- Ketahanan Pangan dalam Al-Qur’an
- Ketahanan Energi
- Sihir dan Perdukunan
- Kependudukan dan Keluarga Berencana
- Perubahan Iklim
- Pencucian Uang (Money Laundring)
- Aborsi dalam Perspektif Hukum Islam
- Eutanasia dalam Perspektif Al-Qur’an
- Transplantasi Organ Tubuh
- Kloning
- Transfusi Darah : Telaah Fiqhiyyah
- Relasi Antara Ulama dan Umara
- Penyimpangan Seksual (Homoseksual dan Lesbian dalam Pandangan Hukum Islam
- Operasi Plastik dan Ganti Kelamin
- Kemampuan dalam Pelaksanaan Haji
- Haji Sunnah dan Tanggung Jawab Sosial
- Interaksi Manusia dengan Jin
- Lokalisasi Perjudian dan Prostitusi
- Kewajiban Ganda; Zakat Sebagai Pengurang Pajak
- Taharah dan Kesehatan
MODERASI ISLAM
- Prinsip-Prinsip Moderasi dalam Islam
- Moderasi Islam dalam Akidah
- Moderasi Islam dalam Syariah
- Moderasi Islam dalam Akhlak : antara Materialisme dan Spiritualisme
- Moderasi Islam dalam Muamalah
- Moderasi Islam dalam Kepribadian Rasulullah
- Potret Ummatan Wasatan dalam Masyarakat Madinah
- Fenomena Takfir
- Ummatan Wasatan dan Masa depan Kemanusiaan
KENABIAN (NUBUWWAH) DALAM AL-QUR’AN)
- Fungsi nabi dan Rasul
- Sifat-Sifat Rasul
- Mukjizat, Karamah dan Istidraj
- Al-Qur’an Sebagai Mukjizat Terbesar
- Kemaksuman Rasul
- Wahyu dan Kenabian
- Kelebihan di antara Para Nabi dan Rasul
- Tokoh-Tokoh dalam Al-Qur’an yang Diperselisihkan Kenabiannya
- Konsep Khatmun-Nubuwwah dan Fenomena Nabi Palsu
SINERGI INTERNAL UMAT ISLAM
- Urgensi Persatuan dan Ukhuwah Internal Umat Islam
- Prinsip yang Permanen dan yang Berubah (ats-Tsawābit Wal-Mutagayyirāt)
- Ragam Perbedaan (Ikhtilaf)
- Faktor-Faktor Perselisihan dan Perpecahan Umat Islam
- Faktor-Faktor Penguat Sinergi Internal dan Eksternal Umat Islam
- Potret Keragamam Internal Umat Islam pada Masa Rasulullah
- Sinergi di Balik Keragaman Tafsir
- Sinergi di Balik Aliran-Aliran Hadits
- Sinergi di Balik keragaman Mazhab-Mazhab Fiqih
- Potret Keragaman Umat Islam di Dunia Islam
AMAR MAKRUF NAHI MUNKAR
- Tujuan Amar Makruf Nahi Munkar
- Urgensi Amar Makruf Nahi Munkar
- Amar Makruf Nahi Munkar dalam Kehidupan Para Nabi
- Amar Makruf Nahi Munkar dalam Kehidupan as-Salaf ash-Shalih
- Syarat dan Etika Melakukan Amar Makruf Nahi Munkar
- Cara Melakukan Amar Makruf
- Cara Mencegah (Nahy) dan Mengubah (Tagyir) Kemunkaran
- Pelaku Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Institusi Amar Makruf Nahi Munkar dalam Sejarah
- Penerapan Amar Makruf Nahi Munkar dalam Negara, Bangsa dan Masyarakat yang majemuk
- Melindungi Agama (Hifzhud-Din) dan Implementasinya
- Melindungi Jiwa (Hifzhun-Nafs) dan Implementasinya
- Melindungi Akal dan Implementasinya
- Melindungi Keturunan dan Kehormatan (Hifzhun-Nasl Wal-Irdh)
- Melindungi Harta (Hifzhul-Mal)
- Melindungi Lingkungan (Hifzhul-Bi’ah) dan Implementasinya dalam Wacana kontemporer
- Kontekstualisasi Maqashidusy-Syari’ah dalam Legalisasi di Indonesia
- Maqashidusy-Syari’ah dan Penegakan Ham
- Maqashidusy-Syari’ah Sebagai Upaya Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur
- Maqashidusy-Syari’ah dan Tantangan Paham-Paham Kontemporer
“Ongkir disesuaikan”
Untuk wilayah Bandung dan sekitarnya free ongkir dan bisa COD
Informasi dan Pemesanan Hubungi :
Call, SMS, WA 0852 2081 6464
Tidak ada komentar:
Posting Komentar